TEMPAT NONGKRONG ONLINE - Mengapa guru honorer belum juga diangkat jadi ASN meskipun telah mengabdi bertahun-tahun? Simak penjelasan faktual dan kisah nyata perjuangan guru honorer di Indonesia.
Realita Guru Honorer di Indonesia: Mengabdi Tanpa Kepastian
Guru honorer adalah pahlawan pendidikan yang telah mengabdikan hidupnya demi mencerdaskan anak bangsa, sering kali dengan penghasilan minim dan tanpa jaminan masa depan. Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung di benak banyak orang: "Kenapa guru honorer tidak langsung diangkat menjadi ASN atau PNS, padahal sudah lama mengajar?"
Proses Pengangkatan ASN: Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Pemerintah memang telah membuka banyak jalur rekrutmen guru ASN, termasuk jalur PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, banyak guru honorer yang merasa terpinggirkan karena harus ikut seleksi terbuka bersama peserta lain, termasuk lulusan baru.
Alasan kenapa mereka tidak langsung diangkat:
-
Regulasi ASN diatur ketat oleh Undang-Undang
Pengangkatan ASN harus melalui mekanisme seleksi nasional, untuk memastikan kualitas dan integritas semua ASN. -
Keterbatasan anggaran negara
Gaji dan tunjangan ASN ditanggung APBN/APBD. Pengangkatan massal tanpa seleksi akan membebani keuangan negara. -
Standar kompetensi nasional
Pemerintah berusaha menjaga standar kualitas tenaga pendidik dengan ujian kompetensi berbasis digital dan obyektif.
Cerita Nyata: Ibu Sri, Guru Honorer 27 Tahun
“Saya mulai mengajar tahun 1997. Gaji pertama saya hanya Rp 50 ribu per bulan. Tapi saya terus bertahan, karena cinta sama murid-murid. Sekarang saya hampir pensiun, tapi belum juga diangkat jadi PNS.”
Ibu Sri (bukan nama sebenarnya), guru honorer di sebuah SD Negeri di daerah pelosok Jawa Tengah, adalah potret dari ribuan guru honorer lainnya. Ia pernah mengikuti seleksi PPPK tiga kali, namun belum berhasil lolos karena terbentur passing grade dan keterbatasan formasi.
Meski begitu, ia tetap mengajar dengan semangat yang tak surut.
Upaya Pemerintah: Tak Tinggal Diam
Pemerintah sebenarnya sudah memulai penyelesaian bertahap:
- Melalui seleksi PPPK sejak 2021, dengan afirmasi nilai bagi guru honorer lama.
- Prioritas pada guru yang telah memiliki sertifikasi dan terdaftar di Dapodik.
- Program pengangkatan bertahap hingga 2025, dengan target semua guru honorer terserap.
Namun, proses ini berjalan lambat dan belum merata ke semua daerah, sehingga masih banyak guru yang merasa terabaikan.
Harapan untuk Masa Depan
Yang diharapkan guru honorer sebenarnya bukan sekadar status ASN, tetapi pengakuan, kesejahteraan, dan jaminan masa depan. Solusinya bukan hanya seleksi PPPK, tapi bisa juga berupa:
- Percepatan regulasi khusus untuk guru honorer senior.
- Peningkatan upah dan jaminan sosial untuk non-ASN.
- Kebijakan afirmasi daerah terhadap guru yang mengabdi di pelosok.
Penutup: Antara Aturan dan Nurani
Mengangkat guru honorer menjadi ASN memang bukan hal mudah. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mencari jalan tengah: menghormati aturan, tanpa mengabaikan kemanusiaan dan pengabdian.
Komentar0